You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Akses Keluar Terminal Kampung Rambutan Ditertibkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengelola Terminal Kampung Rambutan Rekayasa Akses Keluar Bus

Rekayas lalu lintas dilakukan di akses keluar Terminal Bus AKAP Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (22/5). Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan sekaligus persiapan menghadapi arus mudik lebaran tahun ini.

Kita lakukan rekayasa lalu lintas ini agar lebih tertib

Pantauan Beritajakarta, puluhan traffic cone dipasang membelah akses keluar bus AKAP di terminal ini. Pemasangan traffic cone dimulai dari persimpangan akses bus Transjakarta dan bus AKAP hingga menjelang pintu keluar sepanjang sekitar 300 meter.

Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Terminal AKAP Kampung Rambutan, Emiral August Dwinanto mengatakan, rekayasa dilakukan untuk mencegah kesemrawutan lalu lintas khsusunya di akses keluar terminal.

Awak Angkutan Umum di Terminal Kampung Rambutan Dites Urine

"Tidak ada lagi bus AKAP ngetem di akses keluar. Kemudian sepeda motor tidak lagi berjalan melawan arah atau mangkal," kata Emiral, Senin (22/5).

Menurutnya, rekayasa lalu lintas ini akan diuji coba selama satu minggu. Jika ternyata efektif maka rekayasa lalu lintas akan dipermanenkan.

"Saat arus mudik nanti, penjagaan akan semakin ditingkatkan. Sebab jumlah bus AKAP akan semakin meningkat setiap harinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati